DPRD Tangerang Kritisi Pemerintah yang masih Letoy Dalam Awasi Prostitusi

Senin, 29 Maret 2021, 20:30 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan Syahputra sangat mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang telah berani menyegel Hotel Alona di Kreo, Kecamatan Larangan yang menjadi sarang prostitusi. Tetapi, Tengku tetap mengkritisi pemerintah karena masih "letoy" alias lemah dalam melakukan pengawasan terhadap praktik prostitusi tersebut.

Menurut pimpinan DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKS itu, Hotel Alona yang berada di kawasan pemukiman warga sudah menyalahi aturan lantaran izin mendirikan bangunan (IMB). Karena, kata dia, hotel itu merupakan kontrakan, tetapi dijadikan sebuah hotel.

"Itu saja sudah menyalahi aturan. Belum lagi terkait Perda pelarangan prostitusi dan Perda perlindungan anak," ungkap Tengku, kepada wartawan, baru-baru ini, di Kota Tangerang.

Baca juga : Bupati Subang Pastikan Pemerintahan Tak Galau Meski Sekda Ditahan Kejari

Tengku pun meminta pihak Pemkot Tangerang untuk mempertimbangkan kembali jika pihak Hotel Alona mengajukan izin kembali beroperasi. Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang itu menjelaskan, kasus asusila ini tidak sejalan dengan komitmen Kota Tangerang yang memiliki motto Akhlakul Karimah. 

Politisi yang sangat rajin turun ke masyarakat ini menganggap, pengawasan terkait praktik prostitusi di Kota Tangerang masih lemah. "Semua lapisan masyarakat harus berperan untuk mencegah terjadinya kembali tindak asusila seperti ini," tandasnya. 

Salah satu pimpinan DPRD Kota Tangerang ini pun mendesak satpol PP melakukan razia di hotel, apartemen, maupun indekos yang dijadikan sebagai tempat layanan prostitusi terselubung. Hal itu, tegas Tengku, sebagai upaya penegakan Perda No. 8/2005 tentang Pelarangan Pelacuran. 

Baca juga : DPRD Jabar Alokasikan Anggaran Untuk Pembebasan Lahan di Setu Rawa Kalong

"Kita sama-sama bekerja mewujudkan kota yang sehat dan bebas dari kemaksiatan," cetusnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menutup hotel milik artis Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang, pada Senin sore (22/3/2021). Hotel milik Cynthiara Alona ditutup karena dijadikan tempat prostitusi.

Cynthiara selaku pemilik hotel ditangkap sebab diduga terlibat dalam praktik prostitusi itu. Penutupan hotel tersebut dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Tangerang dan didampingi oleh anggota TNI-Polri.

Baca juga : Pemkot Tangerang Terima Bantuan Obat Herbal

Sebelum penyegelan dilakukan, pihak Satpol PP mengemukakan alasan penutupan kepada pihak hotel sekitar pukul 17.10 WIB. Setelah itu, Satpol PP menyegel hotel tersebut.

Pintu utama hotel tampak dipasangi banner bertulisan "Pemkot Tangerang melalui Satpol PP Kota Tangerang menutup dan menghentikan kegiatan usaha hotel milik Cynthiara".Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra menyatakan, hotel tersebut disegel karena pihak kepolisian menemukan adanya praktik prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur.

"Oleh karena itu, perintah dari Wali Kota, kami melakukan kegiatan penutupan, (dan) penyegelan hotel ini," ucap Agus kepada wartawan seraya menambahkan, penutupan dilakukan sampai proses di kepolisian selesai.(AGS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal