Warga Diimbau tidak Bagikan Informasi yang Belum Jelas Kebenarannya

Senin, 29 Maret 2021, 13:16 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Masyarakat diimbau untuk tidak mudah shere atau membagikan informasi belum jelas kebenarannya agar tidak meresahkan masyarakat. Sebab, membagikan informasi yang bohong atau hoaks hingga masyarakat resah dapat diproses secara hukum.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Muhammad Wafdan Muttaqin, Senin (29/03/2021). Untuk itu, kata mantan Kasat Reskrim Polres Majalengka tersebut, masyarakat sebelum membagikan informasi baik dalam bentuk foto, video, kalimat, rekaman suara, maupun link untuk mempastikan dulu kebenarannya.

Baca juga : Warga Pertanyakan IMB Pembangunan Proyek di Pelabuhan Muara Angke

"Masyarakat agar tidak mudah shere atau membagikan informasi yang ada di media sosial, harus klarifikasi atau mengecek dulu kebenaran informasi tersebut," ucapnya.

Pengecekan informasi, kata Kasat, bisa dilakukan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, pihak kepolisian atau pun pihak yang punya kapasitas mengecek kebenaran terhadap suatu informasi.

Baca juga : Ciptakan Rasa Aman dan Indah, Terminal Pulogadung Terus Dibenahi

"Pengecekan suatu informasi perlu dilakukan agar informasi yang dibagikan tidak hoaks, dan masyarakat merasa tidak resah," ucapnya.

Jika informasi itu hoaks, tambahnya, sehingga membuat panik dan resah masyarakat, pelakunya dapat diproses hukum oleh pihak kepolisian. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal