Minta Perlindungan Hukum, DPC Demokrat Datangi Polres Depok

Kamis, 25 Maret 2021, 17:19 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat mendatangi Polres Metro Depok. Kedatangan mereka guna mengadukan dan meminta perlindungan hukum pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

“Jadi kita membuat surat terkait dengan pengaduan dan perlindungan hukum kepada Polres dan juga memberikan surat keputusan DPC yang sah yang dikeluarkan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) kepada Kapolres,” kata Ketua DPC Demokrat Depok, Edi Sitorus di Polres Metro Depok, Kamis (25/3/2021).

Baca juga : Diserang Banjir. Warga Datangi Developer MGT

Edi mengaku, langkah ini sudah disepakati oleh seluruh ketua divisi Partai Demokrat di Indonesia. Edi menjelaskan, surat pengajuan dan perlindungan hukum ini terkait dengan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang sudah dikeluarkan untuk kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hasil kongres ke-5 pada 15 Maret 2019.

Kemudian, dalam laporannya tersebut, Demokrat Depok juga menyertakan logo dan atribut partai. Menurut Edi itu penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Baca juga : Di Tengah Kisruh KLB Partai Demokrat, Tiba-tiba Santoso Ganti Pengurus dan Diisi Keluarga

“Ini kita antisipasi apabila dikemudian hari ada orang yang memakai dan mengatasnamakan Demokrat, karena itu kan juga sudah menyalahi aturan, sudah melanggar undang-undang,” ujarnya.

Edi menegaskan, Demokrat sudah mendaftarkan atribut melalui Ketua Umum yang sah, yakni Agus Harimurti Yudhoyono atau yang akrab disapa AHY. "Jadi dalam rangka mengantisipasi hal-hal tersebut,” katanya.

Baca juga : Tiga Penyalur PMI Ilegal Diringkus Sat Reskrim Polres Majalengka

Edi memastikan kelompok yang mengatasnamakan Kongres Luar Biasa (KLB) adalah ilegal. “Menurut kita itu bukan KLB, hanya segelintir orang membuat rapat mengatasnamakan Partai Demokrat,” katanya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal