Kapolres Cirebon Kota dan Dandim Kota Cirebon Janji Tindak Oknum yang Pakai Knalpot Bising

Rabu, 24 Maret 2021, 20:54 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan meminta masyarakat atau wartawan, jika menemukan oknum polisi pakai sepeda motor berknalpot bising atau tidak standar agar melapor kepadanya untuk diberi tindakan tegas. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan di Mapolres Cirebon Kota, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 24 Maret 2021, sekitar jam 16.00 WIB.

Mantan Kasat Reskrim Polres Subang tersebut berjanji siapapun yang melapor tentang oknum polisi akan diberikan hadiah darinya, karena knalpot bising sangat mengganggu masyarakat. "Kalau masyarakat atau wartawan mendapati oknum polisi memakai sepeda motor berknalpot bising atau tidak standar laporkan ke saya, saya akan kasih bonus," ucap mantan Kasat Reskrim Polres Bogor, tersebut.

Baca juga : Polres Cirebon Kota Tindak Tegas Sepeda Motor Berknalpot Bising

Sebab, polisi harus memberikan contoh yang bagus bagi masyarakat dalam menggunakan kendaraan yang berstandar dan tidak melanggar aturan lalu lintas (lantas) di wilayahnya. "Sesuai arahan pimpinan, hukum tidak boleh tajam ke bawah, maka jika ada oknum polisi yang sepeda motor menggunakan klanpot bising akan ditindak tegas, ratakan," tegasnya.

Hal sama ditegaskan Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto. Ia pun akan memberikan tindakan tegas kepada personelnya yang memakai sepeda motor berknalpot bising. Sebab, menurutnya, penegakan hukum harus rata, tidak tebang pilih.

Baca juga : Polres Cirebon Kota Tangkap Sembilan Pelaku Tawuran Antargeng Remaja

"Kami sangat mendukung penertiban knalpot bising, karena polusi suara dan menganggu masyarakat," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal