LampuHijau.co.id - Keisengan TK alias Ekalaya Kurniawan (40) mem-posting sesuatu di media sosial (medsos) Facebook (FB) membuatnya harus berurusan dengan Polsek Pamanukan, Kabupaten Subang, Sabtu (20/03/2021).
Sebab, pemuda asal Desa Sukamandi Jaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang itu, mem-posting penangakapan tiga pelaku begal yang sekan terjadi di Batang Sari Pamanukan, jam 04.06 WIB, yang ternyata informasi bohong (hoaks).
Baca juga : Polres Cirebon Kota Tangkap Sembilan Pelaku Tawuran Antargeng Remaja
Gambar tiga orang tersebut adalah pelaku jambret yang didapatnya dari google lalu merubah keterangannya. Hal itu terungkap setelah ia dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Pamanukan.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Undang Sudrajat membenarkan postingan Ekalaya Kurniawan tentang tiga pelaku begal hanya hoaks. "Begitu saya mendapat berita di FB, saya bersama anggota langsung cek kebenarannya," ucap Kapolsek.
Baca juga : Satreskrim Polres Indramayu Tangkap 10 Pelaku Terkait Curanmor Roda Dua
Lanjutnya, dengan cara mengecek tempat kejadian perkara (TKP) sesuai tertera di FB. Kemudian, anggota coba untuk inbox ke akun Ekalaya, ternyata masuk dan langsung diamankan ke kantor.
"Penyebar hoaks sudah saya amankan, lagi dimintai keterangan," ujar Kapolsek.
Baca juga : Gelar Sosper di Kapuk, Afni: Ini Penting agar Warga Paham Perda dan Tetap Prokes
Dari pengakuan Ekalaya Kurniawan, ia membuat postingan hoaks tersebut hanya iseng dan ingin terkenal. Ia kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Tak hanya itu, Ekalaya Kurniawan pun buat video klarifikasi dan permohonan maaf di grup Facebook info Sukamandi Jaya, di mana postingan hoaks tersebut disebar sebelumnya. (MGN)