LampuHijau.co.id - Masyarakat dimbau untuk tidak membuat lokasi putar balik arah (U-turn) sembarangan di sepanjang Jalur Pantai Utara (Pantura) Subang, karena rawan terjadinya kecelakaan. Imbauan tersebut disampaikan Kepala Satlantas Polres Subang AKP Endang Sujana didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Subang Iptu Undang Syarif Hidayat, Selasa (16/03/2021).
Menurut mantan Kasat Lantas Polres Majalengka ini, U-Turn tidak sesuai aturan di Jalan Raya Pantura Subang mulai dari daerah Patokbeusi hingga Pusakajaya lebih dari 200 titik. U-Turn sebanyak itu, kata Kasat, dibuat masyarakat. Padahal, U-Turn ada aturannya. Aturan jarak dan titik aman lokasinya.
Baca juga : Hendak Pulang ke Cirebon, Pasutri Jadi Korban Penjambretan di Pantura Subang
"U-Turn yang dibuat sembarangan sangat membahayakan pengguna jalan," ucap AKP Endang.
Terbukti, kata Kasat, tidak sedikit telah terjadi kecelakaan, baik yang berakibat jatuhnya korban jiwa, maupun luka-luka. Untuk itu, masyarakat agar tidak buat U-Trun sembarangan demi keselamatan.
Baca juga : Tawuran Ormas di Lenteng Agung Jaksel, Warga Sindir Kerja Kesbangpol
"Tidak sedikit kecelakaan yang terjadi akibat pengguna jalan yang putar arah di U-Turn yang dibuat sembarangan oleh masyarakat," ucapnya.
Selain U-Turn, menurut Kasat, jalan berlubang, juga jadi penyebab kecelakaan. Tak sedikit pula, pengguna jalan yang luka-luka akibat kecelakaan di jalan berlubang di Jalur Pantura Subang.
"Kami telah memanggil dinas terkait untuk menambal dan meningkatkan kualitas jalan yang berlubang. Hasilnya, sudah dilakukan perbaikan secara bertahap oleh dinas terkait," ujarnya.
Kasat berpesan kepada pengguna jalan yang melintas di Jalur Pantura Subang agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, agar terhindar dari kecelakaan. (MGN)