LampuHijau.co.id - Warga yang menjadi korban tindak pidana atau kejahatan untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian, guna penanganan perkara lebih cepat. Hal ini disampaikan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Muhammad Wafdan Muttaqin kepada Lampu Hijau, di Mapolres Subang, Senin (15/03/2021).
Baca juga : Vaksinasi jadi Harapan Pengusaha Industri untuk Bangkitkan Perekonomian Nasional
Mantan Kepala Satreskrim Polres Majalengka ini mengatakan, dengan warga segera lapor setelah mengalami tindak kejahatan tentu akan membantu Polres Subang dan Polsek Jajaran. "Untuk itu, warga agar tidak ragu lapor bila mengalami tindak kejahatan kepada pihak kepolisian terdekat guna efisiensi, dan cepat ditangani perkaranya," ucapnya.
Baca juga : Korban Mafia Tanah Minta Keadilan kepada Presiden
Menurutnya, peran serta warga sangat dibutuhkan, baik bagi korban kejahatan maupun yang mengetahui adanya aksi kejahatan, karena akan mempermudah pihak kepolisian dalam menanganinya. "Sekecil apapun informasi dari warga terkait tindak kejahatan kepada pihak kepolisian tentunya sangat bermanfaat karena akan lebih mempercepat penangannya," ucapnya.
Baca juga : 5 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diciduk Bareskrim Polri
Kasat pun mengimbau warga agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan, karena pelaku kejahatan bisa beraksi tanpa lihat tempat, waktu, dan calon korbannya, sehingga harus waspada. "Pelaku kejahatan akan menyasar korbannya yang lengah, untuk itu harus selalu waspada saat beraktivitas," pungkasnya. (MGN)