LampuHijau.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Depok Kelas IB menggelar Kampanye Publik Campaign zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di depan gedung PN Depok, Jumat, (12/3/2021).
"Hari ini, PN Depok menggelar kegiatan publik campaign yang bertema anti suap, pungli dan gratifikasi (SPG) menuju WBK dan WBBM," kata Humas PN Depok Ahmad Fadil dalam keterangan tertulis yang di terima Lampu Hijau.
Baca juga : Tingkatkan SDM, DKI Terus Gelar Pelatihan Berkolaborasi dengan Perusahaan
Fadil menerangkan, PN Depok beberapa waktu lalu telah pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Oleh karena itu, PN Depok telah berkomitmen dengan terus melanjutkan program-program kerja yang mengkedepankan integritas tinggi.
"Pelaksanaan kegiatan public campaign ini dapat memberikan kesadaran pada masyarakat umum tentang budaya kerja yang anti korupsi sekaligus menjadi self reminder bagi Aparatur di PN Depok," ujarnya.
Baca juga : Pemkot Depok Bakal Tambah Ruang Isolasi dan ICU di RS
Sebab dalam melaksanakan program-program kerja, Fadil menegaskan, bahwasanya dalam bekerja melayani masyarakat atau satuan kerja harus mengutamakan integritas dan profesionalisme.
"Selain mensosialisasikan Anti Suap, Pungli dan Gratifikasi, Aparatur PN Depok juga membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat. Hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan wabah covid 19 atau virus corona," ucapnya. (HEN)