LampuHijau.co.id - Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) online dengan SMA Negeri 6 Depok, Rabu (10/3/2021).
Dengan mengangkat tema "Tugas dan Kewenangan Jaksa" yang diikuti 717 orang siswa dan siswi serta didampingi dengan Kepala Sekolah dan guru.
"Pada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan SMAN 6 Depok itu kami memberi penjelasan tentang Tugas dan Kewenangan Jaksa, serta mengajak agar para pelajar kedepannya dapat memiliki kemauan dan cita-cita menjadi bagian dari korps Adhyaksa," ujar Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Strategis Kejari Depok, Alfa Dera SH. MH kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).
Baca juga : PN Depok Terima Register Gugatan Terhadap Raffi Ahmad
Dalam pemaparannya para siswa siswi terlihat antusias dengan materi yang diberikan oleh para Jaksa dari Kejari Depok. “Terjadi dialog interaktif antara siswa dengan para jaksa,” katanya.
Alfa Dera menambahkan, pada pelaksanaan program JMS kali ini pihak Kejari Depok menampilkan dokumentasi tugas dan kewenangan jaksa.
“Termasuk dokumentasi penanganan tugas-tugas yang dilakukan oleh kejaksaan Semuanya ditayangkan dan diinformasikan kepada para pelajar SMAN 6," kata Alfa.
Baca juga : Kapolres Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers Pokja Polres Subang
Banyak pelajar yang akhirnya paham bahwa tugas jaksa bukan hanya menjadi penuntut umum tetapi banyak kewenangan dan fungsi lainnya.
"Kami juga memberikan prosedur dan persyaratan untuk dapat menjadi bagian dari korps Adhyaksa. Kami meminta agar para pelajar dimasa pandemi belajar dengan tekun serta menjauhi perbuatan kriminalitas," pungkas Alfa Dera.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, Abdul Fatah sangat mengapresiasi adanya program JMS tersebut meskipun melalui online dikarenakan masih pandemi Covid-19.
Baca juga : Kejari Depok Dukung dan Apresiasi Dibentuknya Satgas 53
"Dengan memahami tugas dan kewenangan jaksa ini para pelajar akan berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi bagian dari korps Adyaksa," tandasnya. (HEN)