LampuHijau.co.id - Satnarkoba Polres Indramayu bersama Polsek Jajaran melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kegiatan atas arahan dan petunjuk Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang dengan dipimpin Kepala Satnarkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo, Minggu (07/03/2021).
AKP Heri mengatakan, hasil operasi miras, Minggu Ke-I Maret tahun 2021, melibatkan Satnarkoba dan 14 Polsek sita sebanyak 429 botol miras berbagai merk, 152 liter tuak, dan 46 liter ciu.
Baca juga : Satnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pengedar Sabu
"Barang bukti miras berbagai merk, tuak dan ciu tersebut setelah Satnarkoba dan 14 Polsek Jajaran melakukan razia tempat yang diduga menyimpan dan menjual miras," ucapnya.
Mantan Kepala Satnarkoba Polres Purwakarta tersebut menyampaikan, Satnarkoba telah melakukan 7 kegiatan razia dengan barang bukti 179 botol miras berbagai merk dan 25 liter tuak. Polsek Gantar empat kegiatan razia dengan barang bukti 20 botol miras berbagai merk, Polsek Sindang delapan kegiatan razia dengan menyita 5 botol miras berbagai merk dan 15 liter ciu.
Baca juga : Personel Polres Subang Tidak Boleh ke Tempat Hiburan Tanpa Surat Perintah
Lalu Polsek Patrol melakukan empat kali razia dengan menyita 20 botol miras berbagai merk, Polsek Juntinyuat tujuh kegiatan razia dengan sita barang bukti 42 liter tuak, dan 16 liter ciu. Polsek Cikedung razia lima kali dengan sita 10 botol miras berbagai merk, dan 60 liter tuak, Polsek Lelea empat kali razia miras dengan menyita 20 botol miras berbagai merk.
Kemudian Polsek Sukagumiwang tujuh kali razia dengan menyita 33 botol miras berbagai merk, Polsek Anjatan razia miras empat kali dengan menyita 5 botol miras berbagai merk dan 15 liter ciu. Polsek Tukdana razia tujuh kali dengan barang bukti 33 botol miras berbagai merk, Polsek Lohbener enam kali razia miras dengan menyita barang bukti sebanyak 30 botol miras berbagai merk. Polsek Kandanghaur tujuh kali razia dengan menyita 35 botol miras berbagai merk, Polsek Indramayu razia miras 13 kali dengan menyita 17 botol miras berbagai merk dan 25 liter tuak.
Baca juga : Satreskrim Polres Indramayu Tangkap 10 Pelaku Terkait Curanmor Roda Dua
Lalu Polsek Kroya razia miras sebanyak dua kali dengan menyita 12 botol miras berbagai merk, dan Polsek Karangampel dua kali razia miras dengan menyita 10 botol miras berbagai merk.
"Kegiatan razia miras dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu," ucapnya. (MGN)