Bawa Sajam, Empat Pemuda Asal Garut Diamankan Sabhara Polres Subang

Minggu, 7 Maret 2021, 17:43 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Empat pemuda asal daerah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diamankan personel Unit Patroli Sabhara Polres Subang, Sabtu (06/03/2021) malam.

Adalah, SM (25), YP (21), RR (22), dan IA (22), empat pemuda tersebut. Mereka diamankan saat di Masjid Haji Syaiful Anwar Pagaden. Mereka diamankan karena membawa senjata tajam (sajam). Saat ini, para pemuda itu berada di Mapolsek Pagaden untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pagaden. Dari mereka diamankan sejumlah barang bukti dan sudah disita.

Baca juga : Ngelawan, Pejambret Perwira TNI Ditembak Resmob Polres Jakpus

Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dalam rilisnya menyampaikan, awalnya Unit Patroli Sabhara Polres Subang dapat laporan dari masyarakat, jam 18.15 WIB. Laporan dari masyarakat kepada personelnya bahwa ada seseorang yang diduga membawa senjata api (senpi) di Masjid Haji Syaiful Anwar di Jalan Raya Subang-Pagaden.

Dapat laporan, Unit Patroli Sabhara Polres Subang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tiba di TKP, personel mendatangi pelapor untuk menunjukkan orang tersebut. Kemudian, mengamankan seseorang yang diduga membawa senpi dan dilakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut berikut yang diduga senpi.

Baca juga : Hasil Kajian, Bupati Rekomendasikan Pemekaran Kabupaten Subang Utara

"Setelah dilakukan pemeriksaan didapati ternyata senjata api mainan. Senjata api mainan tersebut diselipkan di pinggang sebelah kiri," ucap Kapolres.

Rupanya, orang ini, bersama dengan empat teman lainnya. Personel pun merasa curiga, kemudian memeriksa dan menggeladah keempatnya. Hasilnya, polisi mendapatkan satu buah golok, satu buah badik, satu buah pisau lipat, 15 butir obat jenis Hexymer, dan 15 butir obat jenis Tramadol.

Baca juga : Polisi Puji Penerapan Prokes Tempat Wisata Air Panas Sari Ater Subang

"Empat pemuda dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pagaden untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal