LampuHijau.co.id - Bupati Cirebon Imron Rosyadi meresmikan hasil renovasi pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/3/2021).
Rutilahu tersebut milik Asmadi yang dibangun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon. Asmadi merupakan satu dari lima warga yang dapat bantuan renovasi rutilahu.
"Bulan ini Baznas Kabupaten Cirebon membangun lima unit rumah dari awal sampai jadi. Salah satunya rumah milik Asmadi, warga Desa Lungbenda Kecamatan Palimanan," kata Imron, dalam rilisnya.
Baca juga : Wapres Kunjungi dan Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Kabupaten Subang
Imron menjelaskan, di Kabupaten Cirebon jumlah rumah tidak layak huni mencapai 10 ribu lebih. Menurutnya, dengan angka tersebut semuanya tidak bisa tertangani Pemkab Cirebon.
"Kami mengajak kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang kaya untuk membantu pemerintah daerah dengan cara menitipkan zakatnya di Baznas," ucap Imron.
Nantinya, kata Imron, zakat tersebut dikelola Baznas, salah satunya untuk perbaikan rutilahu. Ia mengungkapkan, Pemda Kabupaten Cirebon bersama Baznas sudah mendata rutilahu dan memang harus segera diberikan bantuan.
Baca juga : Camat Diminta Sosialisasikan Kajian Pemekaran Kabupaten Subang Utara
"Baru ada 500 lebih rutilahu yang namanya sudah terdata untuk mendapatkan bantuan. Ini merupakan keterbatasan Pemda Kabupaten Cirebon, karena dibandingkan 10 ribu lebihnya kita masih kekurangan dana," kata Imron.
Namun demikian, kata Imron, selain bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, bantuan untuk rutilahu sendiri bisa didapat dari pemerintah desa (pemdes). "Bantuan rutilahu bisa dari pemdes dengan menggunakan Dana Desa. Akan tetapi pemerintah desa harus melakukan koordinasi atau musyawarah desa bahwa anggaran desa dipakai untuk membangun rumah yang tidak layak huni," ungkap Imron.
Imron mengatakan, ada dua desa di Kecamatan Pasaleman dan Ciledug yang mengajukan untuk rehab masjid. "Untuk rehab masjid, Pemkab Cirebon menyetujui untuk memberikan bantuan. Saya berharap dana tersebut harus dipakai untuk kepentingan masyarakat tetapi dengan cara musyawarah desa dan lapor ke pak camat terlebih dahulu," katanya.
Baca juga : Hasil Kajian, Bupati Rekomendasikan Pemekaran Kabupaten Subang Utara
Sementara Kuwu Desa Lungbenda Kecamatan Palimanan, Saleh mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Cirebon dan Baznas yang telah membantu membangun rumah milik warganya. "Terima kasih Pak Bupati Imron dan Kepala Baznas yang sudah meresmikan rumah tidak layak huni milik warga kami. Rumah ini dibangun dari mulai awal sampai jadi oleh Pemkab Cirebon dan Baznas," katanya. (MGN)