Paripurna DPRD Depok

Komisi B Usul Peningkatan Pendapatan Daerah

Rabu, 3 Maret 2021, 17:52 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dewan untuk tahun anggaran 2022, pada Rabu (3/3/2021).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra didampingi Wakil Ketua Yeti Wulandari dan Hendrik Tangke Allo serta dihadiri Wali Kota Depok.

Baca juga : Bahas Mafia Tanah, Polda Metro Koordinasi dengan Kementrian ATR/BPN

Ketua Komisi B, Hermanto menyampaikan sehubungan dengan urusan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perbankan.

Komisi B mengusulkan hal-hal sebagai berikut: Peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi intensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah memperluas basi penerimaan, memperkuat proses pemungutan, peningkatan, kapasitas pengelola penerimaan daerah, meningkatkan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan meningkatkan yang lebih baik.

Baca juga : Polres Cirebon Kota Ciduk 16 Pengedar Narkotika dan Sediaan Farmasi Ilegal

Peningkatan pendapatan retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan melakukan penyesuain tarif retribusi dalam Perda. Peningkatan pendapatan daerah dari PBB dan BPHTB dengan penambahan sumber daya manusia untuk menginvetarisir wajib pajak.

Dalam upaya mendukung peningkatan retribusi persampahan Komisi B mendukung penambah mesin pencacah sampah.

Baca juga : PN Depok Terima Register Gugatan Terhadap Raffi Ahmad

Komisi B DPRD Depok berharap agar pokok-pokok pikiran dengan beberapa prioritas mampu dijabarkan oleh eksekutif menjadi program dan kegiatan yang sesuai visi pembangunan Kota Depok, termasuk di dalamnya program pembentukan Peraturan Daerah yang akan untuk ditetapkan untuk tahun 2022 sebagai kebijakan publik. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal