LampuHijau.co.id - Polda Kalsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertemakan 'Peran Serta Pelaku Usaha Di Propinsi Kalsel Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional' di Hotel Rattan Inn Banjarmasin. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, Senin (1/3) pukul 08.30 Wita.
Rikwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pandemi covid-19 telah menjadi wabah penyakit kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia, mulai dari masalah kesehatan meluas hingga meliputi masalah sosial sampai dengan ekonomi.
"Dampak lainnya yang ditimbulkan pandemi covid-19 pada sektor perekonomian, yang mengakibatkan terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi, dimana pada kuartal kedua tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat minus 5,32 persen dan pada kuartal ketiga tahun 2020 minus 3,49 persen,"kata Rikwanto.
Selain penanganan krisis kesehatan, pemerintah juga menjalankan program PC - PEN (Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM dan telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, yang mengatur program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka menangani dampak signifikan pandemi covid-19 terhadap perekonomian negara.
Lebih jauh Rikwanto menjelaskan, beberapa waktu yang lalu pada saat penyampaian pidato nota keuangan di DPR RI Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah focus dan serius dalam menjalankan program PC - PEN yang diarahkan kepada 6 (enam) sektor yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga, dukungan pada UMKM, pembiayaan korporasi dan insentif usaha.
"Sejalan dengan hal tersebut dalam Program Prioritas Kapolri 2021 juga memprioritaskan pada kegiatan program PC - PEN yaitu pada program 8 (delapan) dimana kegiatan Polri adalah 'Mendukung Upaya Mengembalikan Ekonomi Dan Peningkatan Daya Beli Masyarakat Serta Menjaga Stabilitas Kamtibmas Sebagai Dampak Terjadinya Covid-19'," jelas Rikwanto.
Baca juga : Di Tengah Pandemi COVID-19, Harga Tepung Terigu Stabil
Oleh karena itu Polri telah mengambil langkah-langkah guna membantu pemerintah dalam hal ini, Satgas PC - PEN telah terbentuk di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran guna melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area resiko.
Pembentukan Satgas ini, menurut Kapolda Kalsel dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021 yakni 'Percepatan Pemulihan Ekonomi Dan Penguatan Reformasi'. Peran lainnya adalah melakukan sinergisitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), BPK, BPKP, kemudian memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) kementerian atau lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah. Selain itu dukungan dari instansi terkait dan stakeholder maupun para pelaku usaha tidak kalah pentingnya untuk dapat berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional.
“Melalui kegiatan ini saya berharap, akan muncul ide atau pemikiran yang cemerlang dari para peserta yang terdiri dari para pengusaha sebagai pelaku usaha pada sektor riil, dan para stakeholder / instansi / lembaga / organisasi pengusaha selaku pelaksana kebijakan pemerintah, serta para akademisi selaku ahli di bidangnya yang memiliki konsep - konsep yang baik dan tepat," tutur Rikwanto.
Baca juga : Bupati Subang Minta Stakeholder Tak Lelah Menangani Pandemi Covid-19
"Sehingga diharapkan dari perpaduan tiga komponen ini kiranya akan memberikan kontribusi dan solusi terhadap upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya di Provinsi Kalsel, sehingga tercipta suatu kondisi kehidupan masyarakat yang kondusif, aman dan tentram baik dari segi ekonomi, kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Rikwanto.(FrK)