LampuHijau.co.id - Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gedung Kebudayaan di Kawasan Hutan Kota Ranggawulung, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (14/02/2021). Sidak terhadap gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tersebut didampingi sejumlah anggotanya.
Sidak dilakukan karena pembangunan gedung tersebut menghabiskan anggaran besar. Gedung yang dibangun dengan dana 6,484 miliar rupiah itu sepintas mirip dengan sarang burung.
Baca juga : Dahana Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok bagi Korban Banjir Pamanukan
"Maka dari itu, kami sidak ke Gedung Kebudayaan," ucap Darman dalam rilisnya.
Menurutnya, sidak dilakukan karena ramainya pemberitaan di media massa yang menyampaikan gedung tersebut terbengkalai dan bentuknya tak biasa, sehingga jadi sorotan sejumlah pihak. Dari sidak ini, tambahnya, BAI akan mengirimkan surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang untuk audensi terkait pembangunan gedung tersebut.
Baca juga : Bupati Subang Ingin Optimalkan Potensi Perikanan, Peternakan, dan Pertanian
Sebab, proyek ini tertera dengan nomer kode tender: 4190710, sebagai pelaksananya Dinas PUPR Subang. Adapun sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Subang tahun 2019.
"Surat untuk audensi dalam rangka minta penjelasan terkait pembangunan Gedung Kebudayaan kepada Dinas PUPR akan kami kirim besok," ucapnya.
Baca juga : BUMD Subang Sejahtera Bangun Kerja Sama Perdagangan dengan BUMDes
Audensi ini, tambah dia, perlu dilakukan agar masalah pembangunan gedung yang menelan anggaran dari uang rakyat dan sangat besar itu, bisa terungkap. "Coba anggaran 6 miliar rupiah lebih itu untuk pembangunan jalan atau normalisasi sungai, tentunya lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang," ujarnya.
Karena, lanjut dia, masyarakat lebih membutuhkan jalan yang mulus, dan normalisasi sungai, agar roda ekonomi masyarakat semakin berputar, tidak ada kecelakaan di jalan berlubang dan masyarakat tidak kebanjiran. (MGN)