LampuHijau.co.id - Kapolda Jawa Barat Irjen (Pol) Ahmad Dofiri mengecek lokasi amblesnya Jalan ASTRA Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122.400 Jalur B atau arah Jakarta, Rabu (10/2/2021). Mantan Kapolda Banten itu mengecek ruas jalan tol yang ambles didampingi Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dan Kepala Polres Indramayu Hafidh Susilo Herlambang.
Mantan Kapolda DIY tersebut sempat berkomunikasi dengan pihak Astra Tol Cipali mengenai perbaikan jalan yang ambles. Pria kelahiran Indramayu itu cek lokasi amblas selama sekitar 1,5 jam.
Amblasnya jalan ASTRA Tol Cipali KM 122.400 membuat pengelola dan pihak kepolisian melakukan contra flow mulai KM 126 sampai KM 117, sejak Selasa, 9 Februari 2021, pukul 01.00 WIB.
Baca juga : Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Menurut Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali, Agung Prasetyo, contra flow sepanjang 9 Km ini dilakukan hingga pembuatan jalan sementara di median selesai dalam 10 hari ke depan. Meski dilakukan contra flow, kata Agung, kondisi lalu lintas Jalan Tol Cipali pada siang ini terpantau ramai lancar.
"ASTRA Tol Cipali senantiasa memberikan upaya yang terbaik kepada pengguna jalan khususnya dalam penanganan keretakan jalan di KM 122 arah Jakarta," ujarnya, dalam rilisnya.
Hal ini dibuktikan dengan dimulainya pekerjaan pembuatan jalan sementara sepanjang 200 meter di median agar lalu lintas dapat kembali normal. “Mulai hari ini kami sudah melakukan pekerjaan untuk pembuatan jalan sementara sepanjang 200 m di median agar lalin normal kembali," ujarnya.
Baca juga : Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Korban Banjir di Aspol Bina Brata
Pekerjaan ini, lanjutnya, memakan waktu hingga 10 hari ke depan. Namun, mulai besok, contra flow akan diperpendek menjadi 1 km agar lalin lebih lancar.
Agung menambahkan, untuk pekerjaan penanganan keretakan tanah tersebut masih berkoordinasi dengan Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat. "Diperkirakan pekerjaan akan berlangsung selama 1.5 bulan," ucapnya.
ASTRA Tol Cipali memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pengguna jalan. Diimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap waspada dan hati-hati dalam berkendara, khususnya pada saat hujan, kecepatan kendaraan maksimal 70 Km/jam. "Pastikan kondisi fisik dan kendaraan siap melintas di jalan dengan tetap mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas," pesannya. (MGN)