Polda Kalsel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tambang di PT CAS

Senin, 8 Februari 2021, 21:39 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus kecelakaan tambang yang menimbulkan korban jiwa di areal PT. CAS Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto yang didampingi Direktur Rekrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i dan Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto menyampaikan, keempat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya 10 orang di lubang tambang PT. CAS beberapa waktu lalu itu diantaranya AR selaku Kepala Teknis, JS sebagai Manajer Operasional, S sebagai Wakil Pengawas Tambang dan US sebagai Pengawas Tambang.

Baca juga : Polda Kalsel Sosialisasikan Program Kapolri ke Seluruh Satuan Kerja

Menurutnya, keempat tersangka ini adalah orang yang paling bertanggungjawab karena mengetahui aktivitas terlarang dari pekeja tambang itu, dimana sebenarnya lokasi tersebut tidak digunakan lagi untuk penggalian.

“Tanpa memperhatikan keamanan dan keselamatan, PT.CAS seakan membiarkan masyarakat melakukan aktivitas penggalian hingga pada suatu ketika longsor pun terjadi yang mengakibatkan korban jiwa 10 orang dari 22 orang pekerja yang berada di lokasi tersebut,” terang Kapolda Kalsel.

Baca juga : Anggota DPR RI Katakan Abu Janda Banyak Aksi Tapi Kurang Isi

Keempat tersangka ini pun disangkakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp.100 Miliar.

Ditegaskan oleh Kapolda Kalsel bahwa pemeriksaan kasus ini akan terus bergulir sampai ke persidangan, termasuk menelisik perizinan PT. CAS di lokasi tambang tersebut serta apakah ada oknum yang terlibat.

Baca juga : Media Harus Terapkan Asas Prudent Dalam Pemberitaan Kasus Dugaan Tindak Pidana

“Saya tidak ingin kejadian serupa terulang. Saya perintahkan anggota untuk menindak semua dugaan aktivitas tambang ilegal di Kalsel, selain untuk menyelamatkan kebocoran keuangan negara juga lingkungan dan nyawa manusia juga sangat berharga untuk diselamatkan,” tegas Kapolda Kalsel.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal