LampuHijau.co.id - Petugas gabungan dari Satpol PP, Kodim 0508 Depok dan Polres Metro Kota Depok melakukan razia dalam mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) dan juga operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Sabtu (6/2/2021) malam.
Pasar Kambing, Sukmajaya, menjadi salah satu target lokasi kali. Dari sana terjaring beberapa perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) juga berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merk.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany mengatakan operasi atau razia tersebut merupakan tindak lanjut aparat setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
Baca juga : Percepat Aliran Air di Jalan, Petugas BM Tambahkan Gutter di 3 Lokasi
“Merespon keluhan warga terhadap adanya praktek prostitusi di lingkungan Pasar Kambing, maka semalam kami lakukan penertiban,” katanya, Minggu, (7/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, petugas mencatat ada 10 PSK, berserta dua pria hidung belang yang diamankan. “Selain itu kami juga menyita sebanyak 34 botol minuman beralkohol,” terang Lienda.
Ia tak menampik ada dua pasangan mesum yang turut diamankan berikut dua orang yang diduga sebagai muncikari, atau penyedia jasa prostitusi.
Baca juga : Dikawal Petugas Gabungan, Semua Kotak Suara Sudah di Gudang KPUD Indramayu
“Terhadap mereka dilakukan penyelidikan, apabila cukup bukti akan diproses lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, warga di Pasar Kambing merasa senang dengan dilakukannya razia yang digelar aparat gabungan. Pasalnya, warga sudah merasa resah dengan kegiatan tersebut.
“Kami tidak bisa berbuat banyak, karena ada yang membekingi kegiatan itu,” ucap warga yang tak mau disebutkan namanya.
Baca juga : Bantu Stok Darah PMI, Abdul Syukur Center Ajak Warga Sedekah Darah
Ditambahkannya, bahwa PSK yang terjaring hanya sedikit. “Ini belum seberapa, sebenarnya masih banyak yang lainnya,” tandasnya. (HEN)