Mulai Rabu, Gapeka Baru Diberlakukan, Waktu Tempuh KA Jadi Lebih Singkat

Jumat, 5 Februari 2021, 18:08 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) 3 Cirebon akan memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 mulai Rabu, 10 Februari 2021. Gapeka baru ini berdampak terhadap waktu perjalanan KA akan semakin singkat dan sebagian KA mengalami perubahan jadwal keberangkatan.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, perubahan Gapeka karena adanya jalur ganda yang dibangun Kementerian Perhubungan. Jalur ganda tersebut, kata Suprapto, seperti di lintas Tambak-Kebumen-Butuh dan Jombang-Mojokerto yang sudah beroperasi. Kemudian, terdapat peningkatan angka puncak kecepatan di berbagai lintas. Untuk di Daop 3 Cirebon di antaranya, Jalur rel antara Cikampek-Pegadenbaru dari 100 km/jam jadi 105 km/jam, dan Jalur rel antara Cirebon Prujakan-Songgom dari 100 km/jam jadi 105 km/jam.

Baca juga : Ratu Ayu Nekad Buka, Afni: Harus Ditindak Termasuk Oknum yang Jadi Beking

"Dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, maka waktu tempuh perjalanan KA penumpang dan barang menjadi lebih singkat," ujar Suprapto.

Suprapto mengatakan, masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya.

Baca juga : Hari Ini Daftar, 16 Tahun Kemudian Baru Bisa Melakukan Ibadah Haji

“Kami mengimbau kepada calon pelanggan KA dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya, untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal KA," kata Suprapto. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal