Dituduh Lakukan KDRT & Penelantaran

Pemain Persija Ismed Sofyan Digugat ke PA & Dilaporin ke Polda Metro Ama Mantan Istri

Kamis, 28 Januari 2021, 17:36 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Ismed Sofyan, digugat nafkah oleh istrinya Cut Rita ke Pengadilan Agama (PA) Kota Depok. Pemain Persija Jakarta itu diminta untuk mengganti nafkah selama 4,5 tahun, dengan nilai Rp 540 Juta.

“Saya menggugat nafkah saya yang selama 4,5 tahun ini. Itu keputusan sah dari hakim saat Ismet menggugat cerai saya,” tutur Cut Rita, kemarin.

Baca juga : Diduga Beri Keterangan Saksi Palsu, Adik Ipar Raam Punjabi Dilaporkan ke Polda Metro

Cut Rita menuturkan, bahwa keharusan Ismed membayar nafkah kepadanya atas putusan hakim saat gugatan pertama. Namun Ismed kembali menggugat dirinya dan hakim memutuskan untuk mengganti nafkah sebesar Rp 37 juta.

“Saya mempertanyakan kenapa sampai bisa seperti itu. Jadi kehadiran saya ke sini (PA) mau menggugat nafkah seperti yang hakim pertama putuskan,” katanya.

Baca juga : Kasihan, Notaris Ini Dizalimi, Dilaporkan ke Polda Metro

Tak hanya itu, ia juga melaporkan Ismed ke Polda Metro Jaya yang langsung dilimpahkan ke Polres Metro Depok. Laporan yang dibawa dirinya atas pasal KDRT, Penelantaran, hingga berdampak pada psikis.

“Tapi memang belum saya urus dan lanjutkan laporan itu,” ucapnya di halaman Kantor Pengadilan Agama Depok.

Baca juga : Diduga Palsukan Akta, Notaris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Saat ini, dirinya sedang mempelajari akan melakukan langkah apa agar dapat dikabulkan tuntutannya, yakni putusan hakim pertama yang mengharuskan Ismed untuk mengganti nafkah kepada sang istri yakni Cut Rita sebesar Rp 540 juta. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal