Dilaporin ke Propam Lantaran Dinilai Arogan dan Hina Agama, Ini Jawaban Kapolsek Kelapa Dua

Minggu, 17 Januari 2021, 11:04 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono beserta Kanit Reskrim, Iptu Agam Tsaani dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kedua perwira tersebut dilaporkan terkait arogansi dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas. Surat laporan dengan nomer SPSP2/12/I/2021/BAGYANDUAN itu menyatakan bahwa pelapor yang diketahui bernama I Gusti Agung Sutan Wijaya menduga kedua perwira polisi tersebut telah melakukan penghinaan agama dan tempat ibadah saat melakukan operasi saat malam tahun baru.

Baca juga : Bangunan Langgar IMB Dibiarkan, JDW Curiga Ada Intervensi Satpol PP DKI

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono menyatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan ketentuan. Dirinya mengaku bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kelapa Dua melakukan operasi pelaksanaan pengawasan dan penindakan ketentraman dan ketertiban umum terhadap aktivitas tempat usaha dan aktivitas masyarakat pada menyambut Tahun Baru 2021.

"Kita melakukan pengecekan THM yang nekat beroperasi saat malam tahun baru. Kebetulan saat lewat di depan Mbargo ada suara musik, akhirnya kita mencoba masuk dan kita dapati sejumlah orang ada di club malam tersebut," ujar Muharam saat dikonfirmasi.

Baca juga : Jalin Komunikasi Dengan Lintas Agama, Kapolda Kalsel Silaturahmi Dengan FKUB

Muharam membantah dirinya melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap tempat ibadah umat Hindu dengan tidak melepas sepatu. Dirinya mengatakan bahwa ia beserta sejumlah anggota yang ikut dalam operasi itu tidak melihat ada tempat ibadah THM Mbargo tersebut karena setiap ruangan seperti room karaoke.

"Tidak ada tempat ibadah, kita sisir semua ruangan yang berbentuk seperti room karaoke, sebagai antisipasi jangan sampai malah ada yang pesta narkoba," jelasnya.

Baca juga : HMI Sesalkan Kehadiran Wakapolri di Acara Resepsi Pernikahan Kapolsek Kembangan

Muharam menyatakan siap memberikan klarifikasi jika nantinya dirinya beserta jajarannya di Polsek Kelapa Dua dipanggil propam terkait dugaan atas Arogansi dan ketidakprofesionalan dirinya dalam menjalankan tugas.

"Ya kita akan berikan penjelasan kepada pihak Propam terkait operasi tersebut. Intinya kami dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kelapa Dua melakukan patroli tempat hiburan malam yang buka pada malam tahun baru sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal