Bandel Masih Kumpul, Segerombolan Pemuda di Pagedangan Disanksi Push up dan Jalani Rapid Test

Jumat, 15 Januari 2021, 10:46 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Petugas gabungan TNI dan Polri bersama unsur Muspika Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/1/2021) malam, menggelar patroli skala besar dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Operasi yang digelar di sejumlah titik ini menyasar tempat tempat yang berpotensi menjadi ajang berkerumun.

Komandan Komando Distrik Militer 0510 Letnan Kolonel Bangun Siregar yang memimpin langsung jalannya patroli mengatakan, operasi ditempuh petugas gabungan mulai dari warung kopi, kafe, hingga pedagang kopi keliling. Tempat-tempat itu berpotensi menjadi ajang berkumpul.

Baca juga : Langgar Prokes, Ratusan Remaja Disanksi Sosial dan Rapid Test

"Patroli cipta kondisi skala besar ini untuk mengantisipasi kegiatan kerumunan massa untuk bisa kita imbau dan kita bubarkan agar tidak berkumpul, karena saat ini pandemi covid-19 terus meningkat," tegasnya.

Kapolsek Pagedangan Ajun Komisaris Fredy Yudha menambahkan, sepak terjang petugas pada malam itu mendapati puluhan pemuda sedang berkumpul. Oleh petugas, mereka disanksi push up dan kemudian dilakukan rapid test.

Baca juga : Cegah Covid-19, Pengunjung Wisata Air Panas Sari Ater Jalani Rapid Test

"Ada sekitar 15 pemuda kedapatan nongkrong di lesehan kopi. Mereka langsung kita lakukan rapid test. Dari hasil pemeriksaan semuanya non reaktif," ujarnya.

Belasan pemuda tersebut kemudian didata dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini juga berlaku terhadap pedagang makanan dan kopi kaki lima.

Baca juga : Alhamdulillah, Korban Kebakaran di Manggarai Bisa Urus Dokumen Jumat Ini

"Kami dari Muspika Kecamatan Pagedangan rutin melakukan patroli dari pagi hingga malam hari, sebagai upaya menekan penularan Covid-19 yang akhir-akhir ini terus meningkat. Karena itu, kami mengajak masyakarat untuk mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal