Kapolres Pimpin Patroli Gabungan PPKM Wilayah Kabupaten Subang

Rabu, 13 Januari 2021, 15:48 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto memimpin patroli gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, di wilayah Kabupaten Subang. Kapolres Subang dalam kegiatan tersebut didampingi Dandim 0605/Subang Letkol Arh Edi Maryono, dan sejumlah personel Polri-TNI, mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Turut hadir Waka Polres Subang Kompol Dony Eko Wicaksono, Kabag Ops Polres Subang Kompol Rislam Harfian, Kasdim 0605/Sbg Mayor Inf Yuyum Rubiansyah, dan Kasatpol Kabupaten Subang Dikdik Solihin, tampak hadir mendampingi.

Baca juga : Polres Indramayu Beri Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana Banjir

Patroli dimulai dari Alun Alun Subang, Jalan RA Wangsa Gofharana-Wisma Karya-Jalan Jend. A. Yani-Jalan Letjen Suprapto (Pasar Pujasera)-Jalan MT Haryono-Jalan Ki Hajar Dewantara-Jalan Arief Rahman Hakim. Setelah itu, patroli ke Jalan KS. Tubun-Jalan Darmodiharjo-Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Cilameri-Jalan Kapten Hanafiyah-Jalan Sukamulya Cibogo-Jalan Kapten Hanafiyah-Jalan Otto Iskandardinata-Jalan RA Wangsa Gofharana.

Kapolres menyampaikan imbauan kepada masyakat berupa pembatasan tempat kerja maksimal 75 persen, pusat perbelanjaan super/mini market jam buka maksimal jam 19.00. "Kegiatan tempat ibadah tetap dilaksanakan dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan pembatasan kapasitas," ucapnya. L

Baca juga : Kapolres Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers Pokja Polres Subang

Untuk kegiatan belajar mengajar, lanjut dia, dilakukan dengan darling atau online. "Kegiatan restoran dan cafe makan dan minum di tempat, maksimal pengunjung 25 persen dengan tetap mentaati protokol kesehatan," ucapnya.

Untuk kegiatan fasilitas umum, lanjutnya, kegiatan sosial budaya diberhentikan sementara. Kegiatan kontruksi bangun tetap dilaksanakan dengan mentaati protokol kesehatan.

Baca juga : Kapolri Keluarkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Natal dan Tahun Baru

"Moda transportasi diatur kapasitas dan operasionalnya. Sektor kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi denga pengaturan jam operasional serta tetap mentaati protokol kesehatan," ucapnya.

Kapolres pun mengimbau masyarakat tetap memakai masker, dilarang berkerumunan, dan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal