Pemkab Subang Bakal Buka KBM Tatap Muka dengan Prokes Ketat

Selasa, 5 Januari 2021, 21:53 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang gelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder dan unsur pendidikan, membahas rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka. Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Subang Agus Masykur Rosyadi di ruang rapat Bupati II, Pemkab Subang, Jawa Barat, Selasa (05/01/2021).

Dalam kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri Asda 1, Kadisdik, Kemenag, perwakilan unsur Forkopimda, dinas terkait, KPAI, komite sekolah dan perwakilan orang tua siswa. Rapat tersebut dinilai penting guna mendengar masukan, mencari solusi serta mengambil langkah persiapan terhadap rencana KBM tatap muka untuk sekolah PAUD, TK, SD, SMP, SMA/K se-Kabupaten Subang.

Wabup menyampaikan, dalam membuka belajar tatap muka, sangat berhati-hati. Sebab tidak ingin ketika sekolah dibuka menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Apalagi, kata Wabup, yang akan menjadi korban adalah anak-anak.

Baca juga : Polsek Pabuaran Tangkap Pencuri dan Penadah Motor Milik Petani

Sebab, Covid di Subang sampai 4 Januari 2021, sebanyak 1.296 orang yang terkonfirmasi positif. Di mana, usia 0-18 tahun yang terkonfirmasi positif sebanyak 134 orang. Dari sebanyak itu, 109 orang usianya antara 6 hingga 18 tahun yang merupakan anak usia sekolah.

"Berdasarkan hasil survei Dinas Pendidikan, hampir 97 persen orang tua siswa mengizinkan anaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah," ujar Wabup.

Orangtua menilai dengan terlalu lama belajar di rumah dengan cara daring dapat menimbulkan efek buruk, karena anak didik tetap keluyuran atau tidak hanya diam di rumah. Skenario pembelajaran, jelasnya, nantinya akan diterapkan ke semua sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA dengan kapasitas siswa belajar tatap muka tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Baca juga : Petugas Gabungan Bakal Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru

"Maksimal SD dan SMP tiap ruang kelas 15 siswa, dan untuk PAUD/TK sebanyak 5 orang. Satu jam mata pelajaran hanya berdurasi 30 menit, dan maksimal belajar di sekolah tidak lebih dari 3 jam," ucapnya.

Menurut Wabup, bilamana nantinya menerapkan pembelajaran tatap muka, sekolah harus menyiapkan prasarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan (prokes). Di antaranya, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang itu, tersedia wastafel cuci tangan, masker dan ruangan yang memadai.

Wabup pun meminta Satgas Penanganan Covid-19, agar memaparkan kondisi penyebaran Covid-19 secara objektif. "Dari aspek epidemologis, kesiapan sarana prasarana dan aspek-aspek lainnya agar dapat menghasilkan keputusan yang tepat," ucapnya.

Baca juga : Wabup Subang akan Cek Lapangan Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta

Rapat koordinasi ini, kata dia, sebagai media penyaluran saran dan masukan yang akan dirumuskan untuk dituangkan dalam regulasi hingga terbentuk Peraturan Bupati tentang pembelajaran tatap muka. "Dengan pembelajaran tatap muka diharapkan pendidikan anak terpenuhi dan kesehatan anak terjaga," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal