LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menggelar rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2021. Rapat ini digelar secara fisik dan virtual di ruang sidang paripurna DPRD pada Senin pagi, (4/1/2021).
Ketua Badan Kehormatan Rezky M Noor menyampaikan pada masa sidang pertama ini, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Badan Kehormatan Dewan terlebih dahulu menyusun rencana kerja tahunan menjadi terbagi dalam 3 (tiga) masa sidang.
Baca juga : Kapolri Keluarkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Natal dan Tahun Baru
Pertama akan dititikberatkan kepada Rapat Evaluasi Kerja bersama dengan Pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan dan Pimpinan Fraksi DPRD Kota Depok.
Pelaksanaan Evaluasi Kerja dimaksud terhadap tingkat kehadiran dalam Rapat Paripurna dan Rapat-rapat Alat Kelengkapan DPRD, karena semua itu menjadi tugas dan kewenangan Badan Kehormatan DPRD Kota Depok.
Baca juga : Putus Penularan Covid-19, Wagub Pastikan Tak Ada Izin Keramaian Tahun Baru
Yang kedua, Verifikasi dan Klarifikasi atas pengaduan Masyarakat serta Penelitian terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik DPRD. Selain dari pada itu kunjungan-kunjungan kerja yang dilakukan secara terarah dan dilakukan untuk mendapatkan data-data komparatif dari kota/kabupaten serta daerah lain akan bermanfaat dalam mendapatkan pengalaman-pengalaman sehingga menjadi program preventif yang dapat dilaksanakan di DPRD Kota Depok. (HEN)