Kekerasan Anak Meningkat, DPRD Kab. Cirebon Pertanyakan Kinerja KPAID Cirebon

Kamis, 31 Desember 2020, 21:47 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mempertanyakan kinerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon. Hal ini dipertanyakan, sebab selama tahun 2020 kasus kekerasan anak meningkat.

Kasus ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibanding tahun 2019. Sementara keberadaan KPAID Kabupaten Cirebon, tidak menunjumkan hasil positif dalam penanganan kasus kekerasan pada anak.

Data Komnas Perlindungan Anak, di tahun 2020 Kabupaten Cirebon ada 30 kasus kekerasan, terdiri dari 15, kasus seksual, kekerasan fisik 5 kasus, kekerasan psikis 5 kasus, Eksposisi anak 4 kasus, penelantaran anak 1 kasus. Sementara data Polresta Cirebon ada 49 kasus kekerasaan anak yang saat ini masuk dalam penyelidikan. Masyarakat berharap kedepannya bisa menjadi perhatian khusus bagi semua pihak terutama para pemangku kebijakan.

Baca juga : Berkas Lengkap, Catherine Wilson Diserahkan ke Kejari Depok

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyati menyampaikan, harus ada perhatian khusus dari pemerintah, dan setiap kasus kekerasan terhadap anak, harus jelas akhirnya cerita dan jangan sampai kasus tersebut dipeti-es-kan. Wakil Ketua Komisi I tersebut pun menyikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang membentuk KPAID, namun kinerja KPAID belum terlihat pada tahun 2020. Terlebih dari pemberitaan yang beredar selama ini, belum ada berita tentang kinerja KPAID, lebih kepada pemberitaan kasus pribadinya.

"Ini sangat disayangkan, Pemkab Cirebon sudah mempunyai KPAID tapi saya belum lihat kinerjanya dalam menyelamatkan anak-anak dari kekerasan, malah Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah lebih sibuk mengurusi kasus pribadinya," ucapnya, dalam rilisnya.

Seharusnya, menurut dia, Pemkab Cirebon mengambil sikap tegas terkait kinerja KPAID, harus ada evaluasi susunan kepengurusan mulai dari ketua sampai komisi. "Pemerintah harusnya ambil sikap tegas ya, untuk mencopot Ketua dan kepengurusannya kalau tidak bisa memberikan rasa aman kepada generasi penerus yakni anak-anak. Ini nama baik KPAID plus Pemerintah Kabupaten Cirebon, kalau ketuanya bermoral harusnya mundur dari KPAID, dan fokus dulu mengurusi urusan pribadinya," ujarnya.

Baca juga : Diskusi Keterbukaan Informasi Tak Dihadiri Kapolres Cirebon Kota, Sajak Kecewa!

Politisi Golkar (PG) tersebut berharap pemerintah serius dalam menangani setiap laporan kasus kekerasan anak dan korban harus mendapat perlindungan, serta pengawasan untuk memperbaiki mentalnya. "Pemerintah harus serius, pelaku harus mendapat hukuman dan korban harus mendapat perlindungan dan pengawasan agar mentalnya tidak dorp di masyarakat," paparnya.

Di tempat terpisah, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Siti Nuryani menjelaskan, tahun 2020 di Kabupaten Cirebon ada 30 kasus kekerasan terhadap anak. Dalam penanganannya, Komnas Perlindungan Anak Cirebon melakukan pendampingan mulai dari pelaporan sampai visum, serta mengurangi rasa traumanya.

"Kalau anak masih sekolah kita lanjutkan sekolahnya, atau kita pondok pesantren. Kalau sampai terjadi kehamilan atau luka fisik, psikis, kita ada rumah aman," jelasnya.

Baca juga : Bukti Kepercayaan Nasabah Meningkat, Bank DKI Raih Penghargaan Infobank Awards 2020

Yani melanjutkan, walaupun Pemkab Cirebon sudah mempunyai KPAID Kabupaten Cirebon, pihaknya belum melihat peran KPAID dalam penanganan kasus kekerasan anak. Pihaknya hanya berkoordinasi dengan DP3AKB, Dinsos, Dinkes, Disdik, dan Disdukcapil.

"Kalau peran KPAID Kabupaten Cirebon, kami belum tahu dan belum berkoordinasi. Kami berkoordinasi dengan pihak dinas terkait saja," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal