Kejari Depok Dukung dan Apresiasi Dibentuknya Satgas 53

Rabu, 30 Desember 2020, 13:30 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mendukung langkah Jaksa Agung, Burhanuddin, SH, MH membentuk Satgas 53.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Sri Kuncoro, SH, M.Si. "Kami dari Kejari Depok mendukung dan mengapresiasi penuh atas terbentuknya Satgas 53. Tugas dan fungsinya sangat mulia," kata Kajari dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Lampu Hijau, Rabu (30/12/2020).

Baca juga : Tepat di Hari Ibu, Dua Perempuan Ukir Prestasi Tingkat Dunia

Satgas 53 merupakan tugas kolaborasi antara bidang Intelijen dan pengawasan yang diharapkan semakin memperkuat dan mempercepat kinerja dalam hal penyajian informasi, akurasi dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin di Korps Adiyaksa tersebut.

"Sehingga Satgas 53 semakin memperkuat dalam mengawasi perilaku dari aparatur Kejaksaan agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Baca juga : Kompolnas Dukung Perburuan DPO Benny Tabalujan

Sekedar untuk diketahui, Jaksa Agung, ST Burhanuddin melantik 31 orang yang tergabung dalam Satgas 53, di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).

Satgas 53 merupakan akselerator dan terobosan penegakan disiplin. Dengan adanya 31 Satgas 53 diharapkan dapat mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan meningkatnya kepercayaan publik kepada instansi Kejaksaan. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal