OJK Imbau Masyarakat Meminjam Dana ke Lembaga Keuangan Resmi

Selasa, 29 Desember 2020, 15:27 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar mengukur kemampuan diri, legalitas lembaga keuangan, dan suku bunga, saat melakukan pinjaman dana.

Kepala OJK Cirebon Budi Arief Wibisono mengatakan, masyarakat, sebelum melakukan pinjaman harus memperhatikan kemampuan diri dalam membayar pinjaman tersebut. "Pinjaman itu sesuai kemampuan bukan sesuai keinginan," ucap Budi di Kantor OJK Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (29/12/2020).

Makanya, harus memperhatikan kemampuan untuk bayar, ada atau tidaknya. Setelah itu, lembaga keuangannya legal atau ilegal.

Baca juga : Untuk Edukasi Masyarakat, Tanaman di Sudirman-Thamrin Dipasang Barcode

"Cek legal atau tidaknya. Yang tidak legal jangan diperhatikan, yang legal diperhatikan suku bunganya," ujarnya.

Budi menyampaikan, banyak pinjaman online atau offline yang suku bunganya lebih tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional. "Memang suku bunga pinjaman online dan offline lebih besar dibandingkan bunga perbankan konvensional," ujarnya.

Namun, lanjut Budi, jika terpaksa harus pinjam, maka pinjam ke lembaga keuangan yang suku bunganya lebih rendah. "Kalau tidak memperhatikan itu, akan terjebak pinjam lagi, dan pinjam lagi untuk menutup pinjaman sebelumnya," ucapnya.

Baca juga : Peduli Pendidikan Masyarakat, BI Beri Bantuan Sarana Pendukung Belajar

Budi pun mengingatkan meski pinjaman online dan offline ilegal lebih mudah proses pencairan dananya, tapi sebaiknya tidak pinjam kepada lembaga yang tidak resmi. "Kalau bukan lembaga resmi, kita tidak bisa melakukan apapun. Jika ada keluhan dikembalikan kepada kesepakatan di awal," ujarnya.

Sebab, kata Budi, lembaga keuangan tidak berizin tidak bisa ditangani OJK, karena tidak di bawah OJK. Makanya, OJK mendorong industri keuangan agar sampai ke desa dan ke pasar-pasar untuk memutus lintah darat. "Lintah darat bunganya sama dengan pinjaman online," ucapnya.

Karena, kata dia, mereka yang atur sendiri suku bunganya. "Tolong kalau tidak butuh, jangan pinjam," pesannya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal