LampuHijau.co.id - Polsek Cipeundeuy dan Polsek Patokbeusi, Subang memberikan tegur kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Kegiatan tersebut dalam rangka operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, sesuai dengan instruksi presiden (Inpres) Nomor 06 tahun 2020, Selasa (22/12/2020).
Baca juga : Polisi Cari Pelaku Pencurian Mobil Pick Up Milik Warga Purwadadi
Operasi di masing-masing wilayah hukum dipimpin Kepala Polsek Cipeundeuy Kompol Iwan Setiawan, dan Kepala Polsek Patokbeusi AKP Kasidi didamping personelnya.
Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Subang Razia Warga tak Bermasker
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan kegiatan ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar memakai masker dalam aktivitasnya sehari-hari. "Masyarakat tidak memakai masker diberikan teguran, kemudian diberi masker gratis. Masker tersebut agar dipakai dalam beraktivitas," ucapnya.
Baca juga : Polsek Pagaden dan Koramil Gelar Patroli Kesadaran Memakai Masker
Polsek Cipeundeuy, lanjut Kapolres, beri teguran 50 warga, dan bagikan 40 masker gratis. Polsek Patokbeusi berikan teguran enam orang dan empat orang ucapkan Pancasila. "Kegiatan ini untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.(MGN)