LampuHijau.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Subang bersama unsur TNI-Polri melakukan kolaborasi dalam pengamanan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan, sesuai anjuran pemerintah, diharapkan tidak terjadi kerumunan saat liburan Nataru agar tidak ada klaster baru Covid-19 di Kabupaten Subang, Jawa Barat. "Surat edarannya sudah dibuatkan pak bupati dan sebagian sudah disebarkan mengenai larangan merayakan pergantian tahun," ucap Agus usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan Nataru di Mapolres Subang, Senin (21/12/2020).
Baca juga : Polres Purwakarta Terjunkan 853 Personel Amankan Libur Nataru
Bila ada kerumunan, kata Agus, berdasarkan peraturan daerah dan Undang-Undang Karantina, akan ditindak tegas Satpol PP, TNI, Polri dan Satgas Penanganan Covid-19. "Pembubaran kerumunan supaya tidak terjadi klaster-klaster baru di Kabupaten Subang," ujarnya.
Sementara Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kabag Ops Polres Subang AKP Rislam Harfian mengatakan, pengamanan Nataru dari unsur Polri 807 personel. Namun, dengan instansi lainnya, keseluruhan mencapai 1.000 personel lebih.
Baca juga : Kapolda Jabar Cek Kesiapan Pengamanan Nataru
Personel sebanyak itu, kata dia, untuk ditempatkan di 9 Pospam, 2 Posyan, dan Pos Gatur yang tersebar di berbagai polsek jajaran. "Jika terjadi kerumunan akan kita bubarkan secara humanis. Karena keselamatan rakyat diutamakan. Masyarakat Subang agar ikut patuh protokol kesehatan," ucapnya.
Maka dari itu, lanjutnya, Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan Satgas akan memonitoring tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan. "Potensi kerumunan akan terus dimonitor," pungkasnya. (MGN)