LampuHijau.co.id - Polsek Cikaum, Subang melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan terhadap masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas di wilayah Polsek Cikaum, Minggu (20/12/2020). Kegiatan berdasarkan Inpres Nomor 06 tahun 2020 tersebut dipimpim Kepala Polsek Cikaum AKP Bambang Hermansyah didampingi sejumlah personel Polsek Cikaum.
Baca juga : Antisipasi Aksi Unras 1812 Polda Bakal Operasi Kemanusiaan
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, kegiatan untuk meningkatkan kesadaran memakai masker dilakukan secara humanis. "Masyarakat tidak memakai masker diberikan teguran, kemudian diberi masker gratis. Masker tersebut agar dipakai masyarakat di saat beraktivitas sehari-hari," ujarnya.
Baca juga : Akhiri Covid-19 dengan Vaksin dan Penerapan Protokol Kesehatan
Dengan harapan, kata Kapolres, dapat bersama-sama terlibat dalam pencegahan dan memutus penyebaran virus Corona Baru atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. (MGN)