2 Bulan Nggak Digaji, Ratusan Buruh PT Tang Mas Mogok Kerja

Rabu, 16 Desember 2020, 17:26 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Buruh PT Tang Mas, Depok mogok kerja menuntut gaji dan tunjangan yang belum dibayar pihak perusahaan sejak dua bulan lalu.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatkan berdasarkan data yang diterima, tercatat ada 200 pegawai ditambah 200 orang yang juga belum dapat pesangon di perusahaan tersebut dan belum menerima upah atau gaji sejak dua bulan lalu.

Baca juga : Sepuluh Bulan, Satnarkoba Polres Subang Ringkus 77 Tersangka

“Hari ini masih mogok kerja karena sampai detik ini belum ada titik temu dengan gaji yang dibayarkan,” ucap Wido, Rabu (16/12/2020). Jika ditotal lanjut Wido, maka ada sekira 400 orang yang belum mendapatkan haknya dari pihak perusahaan.

Terkait hal itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sudah mencoba melakukan dialog antara perwakilan pekerja dan manajamen, namun sayangnya belum menemukan titik temu.

Baca juga : 19 Penyandang Disabilitas Dapat Kaki dan Tangan Palsu Gratis

“Disnaker yang jelas sudah datang, terus ada pengawas. Nah pengawas itu kan yang punya kekuatan hukum, tapi pengawas ditarik ke provinsi,” tuturnya

Lebih lanjut Wido menyarankan, jika tidak ditemukan kesepakatan maka kasus ini sebaiknya dibawa ke ranah hukum. “Kemarin saya sarankan jika itu tidak dibayar maka itu kan pidana. Saya berharap teman-teman dari karyawan itu mengajukan laporan ke Polres Depok,” ujarnya.

Baca juga : Nggak Dikasih Jatah Preman, Bang Jago Ngamuk, Bacok Tukang Kelapa

Wido mengatakan, aksi mogok kerja ini telah berlangsung sejak kemarin, dan rencananya bakal dilanjut sampai besok. “Setelah tiga hari nanti baru kita persiapkan lagi perencanaannya seperti apa,” katanya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal