LampuHijau.co.id - Polsek Subang melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Pejuang 45, Kecamatan/Kabupaten Subang, Senin (14/12/2020). Kegiatan sesuai instruksi presiden (Inpres) No. 06 tahun 2020 tersebut dipimpin Kepala Polsek Subang Kompol Yayah Rokayah didampingi sejumlah personelnya, jam 09.00 WIB.
Baca juga : Tim Pemburu Covid-19 Jakpus Bubarkan Sejumlah Kerumunan
Dalam kegiatan ini, Kapolsek pun didampingi Camat Subang Denny Setiawan, Sekmat Subang Sumardi dan sejumlah personel Satpol PP Kecamatan/Kabupaten Subang.
Baca juga : Sat Polair Polres Subang Bagikan 25 Paket Beras Bagi Terdampak Corona
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, kegiatan ini untuk menindak warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas sehari-hari. "Warga yang tidak memakai masker diberikan teguran, kemudian diberi masker. Masker yang dibagikan secara gratis dalam kegiatan tersebut sebanyak 50 buah," ucapnya.
Baca juga : Sepuluh Bulan, Satnarkoba Polres Subang Ringkus 77 Tersangka
Kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat terbangun kesadaran seluruh warga akan mematuhi protokol kesehatan. "Sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," ujarnya. (MGN)