LampuHijau.co.id - Polsek Kalijati dan Polsek Cisalak melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masing-masing wilayah hukumnya. Kegiatan berdasarkan Inpres Nomor 06 tahun 2020 itu, masing-masing wilayah hukum dipimpin langsung Kapolsek Kalijati AKP Prabowo dan Kapolsek Cisalak IPTU Ikin Sodikin.
Baca juga : Usai Beri Imbauan Selama Sepekan, Polisi Akan Tindak Cafe yang Langgar Prokes Covid-19
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, kegiatan dilaksanakan dengan humanis terhadap masyarakat tidak memakai masker saat beraktivitas. "Masyarakat yang tidak memakai masker diberikan teguran dan masker gratis untuk dipakai beraktivitas," ucapnya, Kamis (10/12/2020).
Baca juga : Polresta Cirebon Sebar 11 Ton Beras bagi Warga Terdampak Covid-19
Kapolres menyebutkan, Polsek Kalijati melakukan teguran 25 orang dan membagikan masker 40 buah. Sedangkan Polsek Cisalak, memberikan teguran dua warga dan bagikan dua buah masker.
Baca juga : Minat Bercerai Naik di saat Pandemi, PA Subang Perketat Prokes Covid-19
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memakai masker dalam rangka memutus penyebaran Covid-19," ujarnya. (MGN)