LampuHijau.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu Taufik Hidayat menginginkan pelaksanaan pemilihan kuwu (Pilkuwu) serentak dilaksanakan secepatnya. Sebab, jabatan kuwu di 171 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat akan berakhir pada 14 Januari 2021.
"Inginnya pelaksanaan secepat mungkin, karena ingin ada pimpinan definitif agar pembangunan di desa bisa lebih baik," ucap Taufik.
Baca juga : Masyarakat Diajak Pilih "Sholawat" agar Indramayu Ada Perubahan
Pilkuwu, kata Taufik, kemungkinan dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. "Tentunya akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Namun, kata dia, jika Pilkuwu lewat Januari 2021, maka jabatan kuwu itu akan diisi oleh pejabat sementara (Pjs) dari aparatur sipil negara (ASN) yang ditunjuk Pemkab Indramayu. "Pejabat sementara yang ditunjuk punya ilmu pemerintahan atau setara pemerintahan dari ASN," ucapnya.
Baca juga : Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak di Kediri
Penunjukan ASN jadi Pjs Kuwu, lanjut Taufik, akan dibuat surat keputusan (SK) yang ditandatanganinya. "SK-nya saya yang tanda tangani, karena saya bertugas sebagai Plt Bupati Indramayu hingga Februari 2021," pungkasnya. (MGN)