Pilkada 2020

Masa Tenang, Ketua KPU Kota Depok Imbau Tim Paslon Bersihkan APK

Sabtu, 5 Desember 2020, 22:19 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengimbau tim kampanye dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok berserta seluruh jajarannya agar membersihkan alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang di tahapan kampanye.

Imbauan ini berdasar Peraturan KPU (PKPU) No. 5 tahun 2020 semua kegiatan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain berakhir pada tanggal 5 Desember 2020.

Baca juga : Pradi Diserang Kampanye Hitam, Gerindra Lapor ke Bawaslu Kota Depok

Selanjutnya, ucap Nana, memasuki masa tenang dan pembersihan alat peraga pada tanggal 6 hingga 8 Desember 2020. “Menyambut masa tenang ini, KPU Kota Depok berharap kepada pasangan calon serta tim kampanye dan seluruh jajarannya untuk dapat menertibkan dan juga membersihkan alat peraga kampanye yang masih terpampang di ruang publik,” ujar Nana dalam keterangan tertulis yang diterima Lampu Hijau, Sabtu (5/12/2020).

Nana mengapresiasi dua pasangan calon dalam Pilkada Kota Depok 2020 telah berkampanye dengan baik dan mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga : Demi Perubahan Kota Depok, Partai Gelora Berkomitmen Menangkan Pradi-Afifah

Di akhir pelaksanaan kampanye yakni masa tenang, tuturnya, diharapkan pada kurun waktu tiga hari itu dapat dimanfaatkan untuk membersihkan semua alat peraga kampanye pasangan calon.

“Sehingga kita memulai dan melaksanakan perhelatan ini dengan baik dan berakhir dengan baik,” tuturnya.

Baca juga : Demi Meratanya Pembangunan di Depok, Pradi-Afifah Luncurkan Program RW Membangun

Imbauan juga disampaikan kepada awak media massa, baik cetak maupun elektronik, agar tidak lagi menayangkan iklan kampanye saat masa tenang. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal