LampuHijau.co.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat mengingatkan personel Polri agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes), di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Jawa Barat AKBP Wawan Hermansyah kepada Lampu Hijau di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (05/12/2020).
Menurutnya, personel yang memberi contoh bagi intern Polri tentunya dilakukan jajaran provos. Sedangkan bagi masyarakat, semua anggota Polri yang bertugas di lapangan.
"Polisinya harus memberikan contoh, baik bagi intern polisi maupun masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," ucapnya.
Baca juga : Dandim Indramayu Ajak Semua Pihak Jaga Kamtibmas dan Patuhi Prokes
Makanya, kata dia, provos melakukan pengawasan terhadap seluruh polres yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat, terkait sejauh mana penanganan pandemi Covid-19. Pengawasannya, lanjut dia, mengenai pelaksanaan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M), serta menjauhi kerumunan maupun membubarkan kerumunan.
"Memang berat, ketika kita bertugas untuk membubarkan kerumunan, harus betul-betul berani, jangan apatis dalam melakukan itu, kita lakukan tugas dengan baik," ujarnya.
Untuk itu, menurutnya, provos harus lebih memberikan motivasi terhadap anggota Polri terkait penanganan Covid-19. "Di dalam ruangan maupun luar harus menggunakan protap protokol kesehatan," ucapnya.
Baca juga : Persiapan Jaga Pilkada, 112 Personel Polres Indramayu Jalani Tes Swab
Covid-19 tidak terlihat, sehingga tidak tahu orang yang ada di depan atau samping merupakan orang tanpa gejala (OTG) atau terpapar Covid-19. Sebab, kata dia, bisa orang yang berada di sekitar merupakan OTG, tapi karena staminanya bagus jadi tidak sakit.
"OTG membahayakan, harus waspada dan siap siaga, maka patuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Jika tidak patuh protokol kesehatan, anggota Polri akan ditindak tegas karena pelanggaran disiplin. "Kalau tidak patuh terhadap penanganan Covid-19, kita sidangkan," tegasnya.
Baca juga : Kunker ke Polres Subang, Kapolda Jabar Cek Mako dan Silaturahmi dengan Personel
Karena, kata dia, sudah bersikap tegas terhadap masyarakat umum, yang tidak menggunakan masker diberikan teguran, denda, sanksi fisik dan sosial yang mendidik. "Apalagi anggota Polri yang tidak patuh, sanksi tegas," ucapnya.
Ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan, sesuai perintah pimpinan Polri maupun pemerintah dalam penanganan Covid-19. "Karena dalam penanganannya merupakan tugas bersama," pungkasnya. (MGN)