23 Pemohon Sidik Jari SKCK Dapat Pelayanan Gratis dari Polres Subang

Rabu, 2 Desember 2020, 17:33 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Ur Identifikasi Satreskrim Polres Subang, Jawa Barat melaksanakan pelayanan Publik Sidik Jari SKCK, TKI, Tahanan dan Personel Polri di Mapolres Subang, Rabu (02/12/2020). Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Sat Reskrim Polres Subang AKP M. Wafdan Muttaqin didampingi sejumlah personelnya, mulai pukul 08.00 WIB.

Baca juga : Persiapan Hari Natal, Unit Raimas Sat Sabhara Polres Subang Patroli Gereja

Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto menyampaikan, pelayanan Prima Sidik Jari Gratis terhadap pemohon SKCK, TKI, Tahanan dan Personil Polri. "Pemohon 23 orang terdiri laki-laki 13 orang dan perempuan 10 orang untuk pelayanan SKCK," ujarnya.

Baca juga : Tujuh Personel Berprestasi dalam Pelayanan Publik Raih Penghargaan

Perekaman sidik jari, kata dia, dilaksanakan secara manual menggunakan kertas AK-23, dan online dengan server Pusinafis Bareskrim Mabes Polri menggunakan Digital AK23. "Pelayanan prima berjalan tertib, lancar dan masyarakat merasa puas terhadap pelayanan Pori.

Baca juga : Tak Pakai Masker, 20 Warga Dapat Teguran dari Polsek Sagalaherang

Pelayanan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan untuk cegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal