LampuHijau.co.id - Suasana bahagia tengah menyelimuti Ari Siswanda. Pria berusia 51 tahun tersebut bahagia, karena sepeda motornya yang hilang dicuri ditemukan jajaran Sat Reskrim Polres Indramayu.
Warga Kecamatan Pekiringan, Kota Cirebon, tersebut kecurian sepeda motor saat diparkir di Indomaret terletak di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. "Sepeda motor hilang dicuri saat membeli susu untuk anak di Indomaret," kata Ari di sela-sela penyerahaan sepeda motor di Mapolres Indramayu, Selasa (01/12/2020).
Baca juga : Dua Anggota Geng Motor Diringkus Satreskrim Polres Indramayu
Saat akan pulang, kata dia, sepeda motor sudah tidak ada. Kemudian, ia lapor polisi. "Saya bersyukur banget sepeda motor yang hilang ditemukan petugas Polres Indramayu," ucapnya.
Ari menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Indramayu, serta jajarannya, yang telah menemukan sepeda motor yang hilang pada 10 hari lalu.
Baca juga : Tiga Penyebar Koran Bermuatan Kampanye Hitam Dilaporkan ke Gakkumdu dan Polres Indramayu
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang didampingi Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani, Kepala Sat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara dan Kepala Subbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, sepeda motor yang diserahkan kepada warga merupakan hasil pengungkapan jajarannya. "Dalam satu bulan, menangkap lima pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Salah satu pelaku, sudah menjalani hukuman di Lapas Indramayu," ujarnya.
Empat pelaku lainnya, kata dia, KR alias Pea (55), AGS (44), KDY (60) dan TR alias Gotrek (30). Mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dari empat pelaku disita sejumlah barang bukti. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, dan sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Indramayu. (MGN)