LampuHijau.co.id - Sat Narkoba Polres Majalengka, Jawa Barat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Antik Lodaya (OAL) 2020 di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Sat Narkoba Polres Majalengka IPTU Udiyanto sesuai dengan arahan dari Kepala Polres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Sebelum kegiatan dilaksanakan Apel Kesiapan Operasi di halaman apel Mapolres Majalengka. Setelah itu, petugas melakukan penyisiran tempat hiburan malam, karaoke.
Baca juga : Dalam Satu Jam, Satreskrim Polres Subang Ringkus Dua Pelaku Curas
Di Karaoke, petugas memeriksa beberapa pengunjung dan tes urine. Pemilik karaoke pun diperiksa. Hal ini dilakukan mencegah ada narkotika, minuman keras, dan barang lainnya.
Kapolres melalui Kasat Narkoba IPTU Udiyanto mengatakan, pelaksanaan KRYD melibatkan satuan fungsi yang tergabung dalam Tim Operasi Antik, khususnya yang didepankan fungsi Sat Narkoba dan Sat Sabhara.
Baca juga : Cegah Covid-19, Polres Majalengka Sikat Dua Pelaku Prostitusi Online
"Kita melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung tempat hiburan maupun pemandu lagu di tiga karaoke yang berbeda," ujarnya.
Ketiganya, Karaoke Vanessa di Kecamatan Kasokandel, Karaoke Adi Karya di Kecamatan Jatiwangi, dan Karaoke Blue Sky di Kecamatan/Kabupaten Majalengka. "Selama pelaksanaan operasi, tidak ditemukan adanya pemilik atau pengguna narkotika," ucapnya.
Baca juga : Tutup Akses Masjid, Satpol PP Bongkar Bangunan Kios
Dalam pemeriksaan urine, kata dia, pun tidak ada pengunjung yang positif amfetamina maupun metamfetamina. (MGN)