LampuHijau.co.id - Bupati Subang Ruhimat dan Wakil Bupati (Wabup) Subang Agus Masykur Rosyadi berkomitem tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam mutasi dan promosi. Hal ini disampaikan Bupati Subang Ruhimat saat melaksanakan Coffee Morning dengan wartawan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu, 25 November 2020, siang.
"Selama dalam periode ini bersama Wakil Bupati mudah-mudah tidak ada korupsi dalam bidang jabatan maupun sebagainya," ucapnya.
Baca juga : Dipasok dari Nusa Kambangan, 6.600 Ekstasi Buat Malam Tahun Baru Gagal Edar
Untuk itu, Bupati meminta semua pihak melapor kepadanya jika ada yang mengaku-ngaku bisa mempermudah mutasi dan promosi jabatan yang minta sejumlah uang. "Saya minta bantuannya, bila menemukan seperti itu, lapor saya atau minimal asda I. Kami tidak henti-hentinya mencegah korupsi mutasi dan promosi jabatan," ujarnya.
Buktinya, kata dia, melaporkan orang yang sudah catut namanya untuk dapat sejumlah uang dengan menjanjikan mutasi dan promosi jabatan kepada Polres Subang.
Baca juga : Deklarasi Subang Cinta Damai Terapkan Protokol Kesehatan
"Laporan masih ditindaklanjuti Polres Subang," pungkasnya. (MGN)