LampuHijau.co.id - Polsek Purwadadi dan Polsek Sagalaherang, Subang melakukan operasi yustisi dengan sasaran masyarakat tidak memakai masker di wilayah hukum masing-masing, Rabu, 25 November 2020, jam 08.00 WIB. Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 sesuai Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2020.
Baca juga : Polres Indramayu Gencar Razia Warga tidak Memakai Masker
Operasi yustisi di Jalan Pasirbungur dipimpin Kepala Polsek Purwadadi AKP R. Jusdi Jachlan, dan di Jalan Raya Sagalaherang dipimpin Kepala Polsek Sagalaherang AKP Darmono.
Baca juga : Polsek Cibogo dan Pusakanagara Gelar Razia Warga Tak Bermasker
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, dalam kegiatan itu Polsek Purwadadi beri teguran 25 orang dan pembagian 20 masker kepada masyarakat. Sedangkan Polsek Purwadadi, memberikan teguran lisan 20 orang, dan bagikan 25 masker gratis.
Baca juga : Polsek Pamanukan Berikan Teguran 70 Warga Tidak Memakai Masker
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kesiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah Covid-19," ujarnya. (MGN)