LampuHijau.co.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang menyebutkan, warga yang daftar ibadah haji hari ini, baru akan berangkat pada 16 tahun mendatang. Hal ini karena Kemenag mencatat, 20.300 lebih warga masuk daftar tunggu ibadah haji. Sementara kuotanya 1.200 orang per musim haji.
Kepala Kemenag Kabupaten Subang H Abdurahim, S.Ag, M.Si mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji tahun depan masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi. Keputusan itu, kata dia, biasanya terbit pada Desember. Tahun depan diharapkan terlaksana ibadah haji meskipun masih pandemi Covid-19.
"Semoga ibadah haji tahun depan tetap dilaksanakan tanpa dibatasi kuota dan usia," ucapnya di kantornya, Senin (23/11/2020).
Baca juga : Sabar, Jalan Rusak di Kota Bekasi Baru Bisa Diperbaiki Tahun Depan
Sebab, warga sudah daftar tunggu ibadah haji sangat banyak. "Kalau hari ini daftar, baru bisa berangkat 16 tahun mendatang," ucapnya.
Namun, apapun keputusan dari pemerintah Arab Saudi tetap diikuti, karena sebagai tuan rumah. Apalagi, masih pandemi Covid-19, tentunya melihat berbagi pertimbangan.
Berbeda dengan ibadah haji, untuk pelaksanaan ibadah umroh sudah dibuka sejak 1 November 2020 lalu. "Aturannya harus mematuhi protokol kesehatan, karantina tiga hari sebelum berangkat, dan dibatasi usia dari 18 tahun hingga 50 tahun," ujarnya.
Baca juga : Soal Bantuan Kemanusiaan, BAZNAS: Disalurkan kepada Muslim dan Non Muslim
Padahal, kata dia, warga yang usia di atas 50 tahun lebih banyak yang mendaftar ibadah umroh. Kabupaten Subang, lanjut dia, per tahunnya daftar ibadah umroh mencapai 3.000 hingga 7.000 orang. "Lebih dari 75 persen daftar umroh usianya di atas 50 tahun," ucapnya.
Untuk itu, kata dia, perlu ada kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Meski pun tujuannya, mencegah klaster dunia penularan Covid-19.
"Dibatasi usia mungkin untuk cegah penularan Covid-19. Karena usia 50 tahun ke atas rentan terpapar, karena daya tahan tubuhnya tidak sekuat yang muda," pungkasnya. (MGN)