LampuHijau.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati Subang Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyampaikan, Covid-19 sangat mengerikan, sehingga harus patuhi prokes saat beraktivitas. Prokes yang harus dipatuhi mulai dari mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).
Baca juga : Pangdam Jaya Benarkan Dirinya Perintah Turunkan Baliho Habib Rizieq
"Gunakan masker dengan baik," pintanya di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).
Dalam mematuhi prokes, masyarakat harus atas kesadaran diri sendiri demi keselamatan diri, bukan karena aturan, denda atau hal lainnya. "Saya meminta, sekalipun tidak nyaman, tapi demi keamanan dan keselamatan nyawa sendiri (harus patuh prokes)," ucapnya.
Baca juga : DPRD Ingatkan Masyarakat Subang Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Untuk itu, pesannya, bila ada keramaian, masyarakat sebaiknya menghindari untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Mengenai Mendagri Tito Karnavian yang mengingatkan agar kepala daerah menegakkan protokol kesehatan, jika tidak akan dipecat, bukti perhatian terhadap rakyat. "Saya apresiasi karena mungkin mendagri begitu sayangnya terhadap warga Indonesia," ucapnya.
Baca juga : Polsek Pamanukan Berikan Teguran 70 Warga Tidak Memakai Masker
Maka dari itu, mengajak masyarakat menghindari kerumunan. "Kerumunan massa untuk dihindari dulu," pintanya.
Bupati pun berdoa agar habib Rizieq tidak datang ke Subang. Hal ini agar tidak ada kerumunan massa. "Saya sih, berdoa (Habib Rizieq) mudah-mudahan tidak sampai sini (Subang)," harapannya. (MGN)