Polsek Cibogo dan Pusakanagara Gelar Razia Warga Tak Bermasker

Jumat, 20 Nopember 2020, 21:07 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Cibogo dan Polsek Pusakanagara, Subang melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 di masing-masing wilayah hukumnya, Jumat (20/11/2020). Kegiatan dengan sasaran masyarakat tidak memakai masker tersebut dipimpin Kepala Polsek Cibogo Iptu Asep Rahmat, dan Kepala Polsek Pusakanagara Kompol Hidayat.

Baca juga : Polsek Pamanukan Berikan Teguran 70 Warga Tidak Memakai Masker

Polsek Cibogo melakukan operasi yustisi di Jalan Raya Cibogo, Kabupaten Subang, sementara Polsek Pusakanagara, di wilayah Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Baca juga : Polsek Cipeundeuy Berikan Teguran 17 Warga Tidak Memakai Masker

Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, warga tidak menggunakan masker mendapatkan teguran, sanksi sosial dan sanksi fisik secara humanis. "Masyarakat tidak memakai masker diberikan masker gratis. Masker tersebut untuk dipakai dalam aktivitasnya," ucapnya.

Baca juga : Polsek Kandanghaur Gelar Edukasi Patuhi Prokes kepada Masyarakat

Kapolres berharap operasi tersebut dapat meningkatkan kebiasaan dan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga akan mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. "Sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal