Aksi Jalan Kaki Suarakan Penegakan Hukum dan Hak Kompensasi Nelayan

Kamis, 19 Nopember 2020, 15:27 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Komunitas Anak Muda Peduli Anti Korupsi (KAMPAK) bersama Paguyuban Nelayan Patimban melakukan aksi jalan kaki Jilid II dari Subang menuju Jakarta. Aksi jalan kaki Jilid II dengan sasaran Gedung KPK, Istana Negara, Menhub, DPR RI, dan MK berangkat dari Kantor Bupati Subang, Kamis (19/11/2020).

Menurut Ketua KAMPAK Kabupaten Subang Asep Sumarna Toha, peserta aksi jalan kaki Jilid II tersebut akan sampai ke Jakarta pada Minggu malam, 22 November 2020. Esoknya, kata dia, mempertanyakan tentang perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Subang Ojang Sohandi. Selain itu, dugaan SPPD fiktif dan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Kabupaten Subang.

Baca juga : Polres Subang Siapkan Personel dan Peralatan Hadapi Bencana Alam

"KAMPAK pun minta agar KPK melakukan supervisi di Kabupaten Subang," ucapnya.

Kemudian, tambahnya, menuntut segera terealisasi kompensasi bagi nelayan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Patimban. "Di Istana Negara dan Menhub menyampaikan dan menuntut agar nelayan terdampak Pelabuhan Patimban agar segera dapat kompensasi," pungkasnya.

Baca juga : Bapenda Kota Malang Maksimalkan Layanan Prima, Sinergi dan Inovasi

Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Suganda mengatakan, dewan sudah kirim surat ke DPR, Presiden, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait tuntutan nelayan, namun jawabannya belum pasti.

"Mungkin karena ketidakpuasan makanya melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta. Prinsip dewan dukung masyarakat Patimban agar tuntutan terakomodir pusat," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal