Pilkada 2020

Projo Optimis Pradi-Afifah Bisa Benahi Kesemrawutan di Kota Depok

Rabu, 18 Nopember 2020, 21:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Meski berdekatan dengan DKI Jakarta, masalah kemacetan, infrastuktur, sampah, pendidikan, dan kesehatan hingga kini belum terurai dengan baik di Kota Depok.

"Depok darurat kepemimpinan yang mempunyai visi-misi yang jelas serta bisa melaksanakan percepatan pembangunan," ungkap ketua DPC Projo Kota Depok Aan Rusdianto dalam keterangan tertulis yang diterima Lampu Hijau, Rabu (18/11/2020).

Baca juga : Bikin Susah Warga, Pradi Bakal Hapus Sistem Satu Arah Jika Terpilih Jadi Wali Kota Depok

Menurutnya, sosok Pradi Supriatna dinilai mampu bernegosiasi dan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi maupun Pusat untuk mewujudkan janji kampanye membenahi Kota Depok. Pemimpin daerah tentu mesti mengutamakan kepentingan masyarakat secara luas.

"Permasalahan klasik seperti kemacetan, sampah, pendidikan, layanan kesehatan, jalan rusak, dan lainnya menunjukkan tidak adanya perencanaan kota yang jelas. Kota Depok nampak semrawut, tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas. Jika kondisi ini terus dibiarkan tinggal menunggu waktu saja, Kota Depok berubah menjadi kota yang tidak layak dihuni," tegasnya. 

Baca juga : Anggota DPRD: Selama 15 Tahun, Tak Ada Perubahan di Kota Depok

Aan menambahkan, untuk Pilkada Depok 9 Desember 2020, sesuai instruksi DPP Projo, maka segenap simpatisan dan kader Projo wajib berjuang memenangkan Paslon nomor 1 Pradi-Afifah. 

"Dengan demikian kami optimis Paslon nomor 1 Pradi-Afifah menang. Pasalnya, pasangan ini mendapatkan dukungan dari banyak partai dan elemen masyarakat," ujar Aan, sambil menambahkan bahwa program unggulannya Pradi-Afifah memberikan solusi bagi permasalahan saat ini yang dihadapi. Seperti: sarana infrastruktur, transportasi publik,  pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan dll. "Kita inginkan terobosan baru dan itu ada pada Pradi-Afifah yang akan membenahi Kota Depok," tegasnya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal