LampuHijau.co.id - Polsek Pamanukan Polres Subang melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Flyover Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). Kegiatan sesuai instruksi presiden (Inpres) No. 06 tahun 2020, tersebut dipimpin Kepala Polsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan dan Panit Lantas Ipda Wawan Caswan.
Baca juga : Polsek Cipeundeuy Berikan Teguran 17 Warga Tidak Memakai Masker
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, kegiatan dilaksanakan secara humanis terutama masyarakat yang tidak memakai masker. "Masyarakat yang tidak memakai masker diberi teguran. Warga yang dapat teguran 70 orang. Selain beri teguran, membagikan 70 masker gratis," ucap Kapolres.
Baca juga : Polres Subang Siapkan Personel dan Peralatan Hadapi Bencana Alam
Kapolres berharap pelaksanaan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga : Polisi Bakal Ungkap Tersangka "Residence Maut" di Ciganjur
"Untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (MGN)