LampuHijau.co.id - Sebanyak 17 warga dapat teguran lisan saat beraktivitas sehari-hari di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (17/11/2020). Teguran tersebut dilakukan personil Polsek Cipeundeuy saat melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga : Polsek Pamanukan dan Blanakan Razia Warga Tak Memakai Masker
Mereka dapat teguran, karena tidak memakai masker. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Polsek Cipeundeuy Kompol Iwan Setiawan, didampingi sejumlah personelnya.
Baca juga : Sat Binmas Polres Indramayu Menegur 9 Warga Tak Bermasker
Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, kegiatan dilaksanakan secara humanis untuk meningkatkan kepatuhan terhadap prokes Covid-19. "Masyarakat yang tidak memakai masker diberikan teguran. Sekitar 17 warga dapat teguran. Selain berikan teguran, bagikan 17 masker kepada warga tak memakai masker," ujarnya.
Baca juga : Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Imbau Warga Binaan Patuhi Prokes
Kapolres berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan ketaatan terhadap aturan pemerintah, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (MGN)