LampuHijau.co.id - Satlantas Polres Subang memastikan setiap pelayanan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Penerapan prokes dalam setiap pelayanan masyarakat sesuai dengan arahan dari Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto.
Hal ini disampaikan Kepala Satlantas Polres Subang AKP Endang Sujana melalui Kanit Regident Satlantas Polres Subang Iptu Undang Syarif Hidayat, Selasa (17/11/2020). Pelayanan tersebut, kata dia, mulai dari pelayanan SIM, STNK, BPKB dan Samsat.
Baca juga : Polresta Cirebon Tangkap 5 Pelaku Kejahatan Asusila Terhadap Anak
"Masyarakat yang akan dapat pelayanan harus pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan," ucapnya.
Ia menyebutkan, untuk mendukung penerapan prokes, Satlantas sudah menyiapkan sarana untuk mencuci tangan, dan hand sanitizer bagi masyarakat di beberapa titik. Kemudian, katanya, antrean dan tempat duduk jaga jarak satu dengan lainnya sehingga masyarakat tidak berkerumun, serta disiapkan bilik disinfektan di luar tempat pelayanan.
Baca juga : Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 5 Pencuri dan 2 Penadah Sepeda
"Sebelum masuk ke ruang pelayanan, masyarakat harus memakai masker, cuci tangan, masuk bilik disinfektan. Begitu di dalam, masyarakat jaga jarak satu dengan lainnya," ucapnya.
Selain sudah disiapkan sarana pendukung penerapan prokes, lanjutnya, personel pun kerap mengingatkan masyarakat agar mematui prokes di setiap pelayanan. "Kami pun mengimbau masyarakat yang akan dapat pelayanan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar bersama-sama memutus penyebaran Covid-19," ucapnya.
Baca juga : Satreskrim Polresta Cirebon Meraih Penghargaan dari Polda Jawa Barat
Salah satu warga yang tengah antre di ruang pelayanan SIM, Ardila (17), memuji penerapan prokes yang diterapkan Satlantas Polres Subang. "Penerapan protokol kesehatan sudah bagus dan dirasakan sangat nyaman," ujar wanita berkacamata asal Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, tersebut. (MGN)